Senin, 14 Mei 2012

PRINSIP, NILAI, MORAL, ETIKA, NORMA DAN KULTUR DALAM MELAKSANAKAN ASUHAN KEPERAWATAN PASIEN DENGAN MASALAH PSIKOSOSIAL



BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
            Rumah sakit merupakan institusi yang memberikan pelayanan kesehatan mempunyai komponen yang banyak dan kompleks serta dari berbagai macam Sumber Dasar Manusia (SDM), baik umum maupun yang terikat profesi. Demikian juga mutu pelayanan kesehatan yang dihasilkan sangat tergantung pada SDM yang ada terbagi dalam beberapa jabatan (kelompok) antara lain medik (dokter), jabatan keperawatan, jabatan penunjang medik (apoteker, ahli gizi dll) dan jabatan administrasi. Jabatan dokter dan perawat merupakan inti SDM rumah sakit sehingga mutu pelayanan sangat ditentukan kedua jabatan ini.
            Khusus jabatan keperawatan rumah sakit memegang nilai strategis karena jumlah perawat sangat banyak dan perawat berhubungan langsung dengan pasien 24 jam penuh. Kekhususan ini memerlukan SDM perawat yang kompeten baik secara ilmu dan tehnologi maupun psikologis mental emosional sehingga perawat mampu mengadakan komunikasi terapi dengan pasien.
Pelayanan asuhan keperawatan (askep) psikiatrik sangat berperan dalam proses penyembuhan atau perbaikan penderita gangguan jiwa. Untuk hal tersebut nanyak Rumah Sakit Jiwa yang berusaha meningkatkan kemampuan petugas, memperbaiki sitem kerja organisasi, meningkatkan fasilitas dan insentif pegawai untuk menambah kinerjanya. Namun nampaknya hasil belum seperti yang diharapkan, khusus kinerja perawat belum memuaskan.
Idealnya sistem rekruitmen perawat yang ada mengarah pada pemilihan individu perawat yang betul-betul kompeten, care dan termotivasi pada perawatan pasien psikiatri dengan melibatkan pemeriksaan personality.
Pelayanan askep pasien psikiatrik kadang dianggap monoton, kuran menantang, membosankan dan hal ini bisa membuat jenuh perawat. Ditambah pasien bersifat kronik dan mudah relaps, pasien lama dirawat dan mengalami detiriorating kemampuan yang selanjutnya menambah kejenuhan para perawat. Pekerjaan yang monoton, menghadapi pasien yang sudah mengalami detiriorating makin lama akan menambah kejenuhan dan hal ini akan mempengaruhi kinerja perawat. Bila keadaan ini dianggap sebagai stressor tentunya akan menurunkan motivasi dan kinerja bahkan menimbulkan psikopatologi pada perawat. Sebaliknya bila hal ini dianggap sebagai tantangan akan memacu motivasi dan kinerja perawat. Askep jiwa lebih menekanka pada penjagaan pasien dari perilaku yang tak terduga dan tak terkendali, perilaku agresif baik terhadap lingkungannya maupun terhadap dirinya sendiri.
Perawat harus bisa melindungi pasien dari rasa ketakutan, kecemasan dan perasaan rendah diri karena gejala waham, halusinasi ataupun proses fikir yang kacau. Disini diperlukan perawat yang berkepribadian dewasa, mature, proaktif, asertif, mempunyai motivasi tinggi membantu pasien dan bebas psikopatologi. Pribadi perawat idealnya bisa menjadi model terapi bagi pasien, mampu membimbing pasien dan keluarganya. Maka perawat haruslah mempunyai nilai-nilai dan tanggung jawab yang tinggi, peka dan tanggap terhadap permasalahan, mampu membedakan masalah tugas dan masalah pribadi. Perawat harus memiliki ketahanan mental yang baik, kemampuan beradapatasi, bisa berkomunikasi yang efektif dan bebas dari psikopatologi.

B.     TUJUAN

Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
1.      Mengetahui tatacara melakukan tindakan asuhan keperawatan pasien dengan masalah psikososial.
2.      Memahami aspek sosiologi dalam melakukan tindakan asuhan keperawatan.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN PSIKOSOSIAL dan SOSIOLOGI
Menurut para ahli psikologi sosial diartikan sebagai berikut:
o   Psikologi sosial merupakan suatu usaha untuk memahami dan menjelaskan bagaimana pikiran,perasaan dan tingkah laku individu dipengaruhi oleh kehadiran orang lain baik secara aktual maupun imajiner (Allport, 1985)
o   Psikologi sosial merupakan ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku individu sebagai fungsi dari stimulus sosial (Shaw&Costanzo)
o   Psikologi sosial merupakan ilmu pengetahuan yang mempelajari cara individu berpikir, merasa, dan bertingkah laku dalam setting sosial (Brehm&Kassin,1993) 

Jadi kesimpulannya psikososial adalah setiap perubahan dalam kehidupan individu, baik yang bersifat psikologik maupun sosial yang mempunyai pengaruh timbal balik.

Menurut para ahli sosiologi adalah sebagai nerikut:
1.      Pitirim Sorokin
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial (misalnya gejala ekonomi, gejala keluarga, dan gejala moral), sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala non-sosial, dan yang terakhir, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari ciri-ciri umum semua jenis gejala-gejala sosial lain.
2.      Roucek dan Warren
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok.
3.      William F. Ogburn dan Mayer F. Nimkopf
Sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya, yaitu organisasi sosial.
4.      J.A.A Von Dorn dan C.J. Lammers
Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat stabil.
5.      Max Weber
Sosiologi adalah ilmu yang berupaya memahami tindakan-tindakan sosial.
6.      Selo Sumardjan dan Soelaeman Soemardi
Sosiologi adalah ilmu kemasyarakatan yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial termasuk perubahan sosial.
7.      Paul B. Horton
Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan penelaahan pada kehidupan kelompok dan produk kehidupan kelompok tersebut.
8.      Soejono Sukamto
Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan perhatian pada segi-segi kemasyarakatan yang bersifat umum dan berusaha untuk mendapatkan pola-pola umum kehidupan masyarakat.
9.      William Kornblum
Sosiologi adalah suatu upaya ilmiah untuk mempelajari masyarakat dan perilaku sosial anggotanya dan menjadikan masyarakat yang bersangkutan dalam berbagai kelompok dan kondisi.

10.  Allan Jhonson
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari kehidupan dan perilaku, terutama dalam kaitannya dengan suatu sistem sosial dan bagaimana sistem tersebut mempengaruhi orang dan bagaimana pula orang yang terlibat didalamnya mempengaruhi sistem tersebut.
11.  Emile Durkheim
Sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari fakta-fakta sosial, yakni fakta yang mengandung cara bertindak, berpikir, berperasaan yang berada di luar individu di mana fakta-fakta tersebut memiliki kekuatan untuk mengendalikan individu.
Selain itu ada juga beberapa definisi Sosiologi di bidang pendidikan menurut para ahli:
a.       F.G. Robbins, sosiologi pendidikan adalah sosiologi khusus yang tugasnya menyelidiki struktur dan dinamika proses pendidikan. Struktur mengandung pengertian teori dan filsafat pendidikan, sistem kebudayaan, struktur kepribadian dan hubungan kesemuanya dengantata sosial masyarakat. Sedangkan dinamika yakni proses sosial dan kultural, proses perkembangan kepribadian,dan hubungan kesemuanya dengan proses pendidikan.
b.      H.P. Fairchild dalam bukunya ”Dictionary of Sociology” dikatakan bahwa sosiologi pendidikan adalah sosiologi yang diterapkan untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan yang fundamental. Jadi ia tergolong applied sociology.
c.       Prof. DR S. Nasution,M.A., Sosiologi Pendidikan adalah ilmu yang berusaha untuk mengetahui cara-cara mengendalikan proses pendidikan untuk mengembangkan kepribadian individu agar lebih baik.
d.      F.G Robbins dan Brown, Sosiologi Pendidikan ialah ilmu yang membicarakan dan menjelaskan hubungan-hubungan sosial yang mempengaruhi individu untuk mendapatkan serta mengorganisasi pengalaman. Sosiologi pendidikan mempelajari kelakuan sosial serta prinsip-prinsip untuk mengontrolnya.
e.       E.G Payne, Sosiologi Pendidikan ialah studi yang komprehensif tentang segala aspek pendidikan dari segi ilmu sosiologi yang diterapkan.
f.       Drs. Ary H. Gunawan, Sosiologi Pendidikan ialah ilmu pengetahuan yang berusaha memecahkan masalah-masalah pendidikan dengan analisis atau pendekatan sosiologis.
Dari berbagai definisi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa :
Sosiologi adalah ilmu yang membicarakan apa yang sedang terjadi saat ini, khususnya pola-pola hubungan dalam masyarakat serta berusaha mencari pengertian-pengertian umum, rasional, empiris serta bersifat umum.
B.   MASALAH-MASALAH PSIKOSOSIAL

Psikososial merupakan masalah kejiwaan dan kemasyarakatan yang mempunyai pengaruh timbal balik, sebagai akibat terjadinya perubahan sosial dan atau gejolak sosial dalam masyarakat yang dapat menimbulkan gangguan jiwa.

Contoh-contoh masalah psikosial antara lain :
a.       Psikotik gelandangan.
b.      Pemasungan penderita gangguan jiwa.
c.       Masalah anak : anak jalanan, penganiayaan anak.
d.      Masalah anak remaja : tawuran, kenakalan.
e.       Masalah seksual : penyimpangan seksual, pelecehan seksual, eksploitasi seksual.

a . Psikotik Gelandangan
1. Pengertian
Psikotik gelandangan adalah penderita gangguan jiwa kronis yang keluyuran di jalan-jalan umum, dapat mengganggu ketertiban umum dan merusak keindahan lingkungan.

2. Penyebab
Keluarga tidak peduli, keluarga malu, keluarga tidak tahu, obat tidak diberikan, tersesat
ataupun karena urbanisasi yang gagal.

3. Pengenalan
Dikenal sebagai orang dengan tubuh yang kotor sekali, rambutnya seperti sapu ijuk,
pakaiannya compang-camping, membawa bungkusan besar yang berisi macam-macam
barang, bertingkah laku aneh seperti tertawa sendiri, serta sukar diajak berkomunikasi.

4. Penatalaksanaan
Dirawat sampai sembuh di Rumah Sakit Jiwa atau Panti Laras (Dinas Sosial).

5. Pencegahan
Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE); obat injeksi long acting; penciptaan lapangan
pekerjaan di desa.

b. Pemasungan Penderita Gangguan Jiwa
1. Pengertian
Pemasungan penderita gangguan jiwa adalah tindakan masyarakat terhadap penderita
gangguan jiwa (biasanya yang berat) dengan cara dikurung, dirantai kakinya dimasukan
kedalam balok kayu dan lain-lain sehingga kebebasannya menjadi hilang.

2. Penyebab
Ketidaktahuan pihak keluarga; rasa malu pihak keluarga; penyakitnya tidak kunjung sembuh; tidak ada biaya pengobatan; tindakan keluaga untuk mengamankan lingkungan.

3. Pengenalan
Dikenal dari antara lain : terkurung dalam kandang binatang peliharaan; terkurung dalam
rumah; kaki atau lehernya dirantai; salah satu atau kedua kakinya dimasukkan kedalam balok kayu yang dilubangi.

4. Penatalaksanaan
Dirawat sampai sembuh di Rumah Sakit Jiwa, kemudian dilanjutkan dengan rawat jalan.

5. Pencegahan
Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE); kurasi (penyembuhan) dan rehabilitasi yang lebih
baik; memanfaatkan sumber dana dari JPS-BK; penciptaan Therpeutic Community (lingkungan yang mendukung proses penyembuhan).

c. Masalah Anak (Anak Jalanan,Penganiayaan Anak)
1) Anak Jalanan
1. Pengertian
Anak jalanan adalah anak-anak yang menghabiskan sebagian waktunya untuk bekerja di
jalanan kawasan urban. UNICEF (1986) memberikan batasan sebagai “Children who work on the streets of urban areas, without reference to the time they spend there or the reasons for being there”. Mereka umumnya bekerja di sektor informal.

2. Penyebab
Akibat kesulitan ekonomi; banyaknya orang tua yang urbanisasi dan jadi pengemis di ibukota; kekacauan dalam kehidupan keluerga khususnya perlakuan keras dan penelantaran; untuk menghindar dari penganiayaan dan kemiskinan.

3. Pengenalan
Komonitas ini sangat mudah ditemui, bergerombol di perapatan lampu, pusat pertokoan, terminal bus dan tempat keramaian yang memungkinkan mereka mendapatkan uang.
Berdasarkan latar belakang kehidupan dan motivasi,mereka dibedakan atas :
a. Golongan anak jalanan pekerja perkotaan, yakni mereka yang keberadaannya di jalanan terutama untuk mencari nafkah bagi dirinya maupun keluarganya.
b.Golongan anak jalanan “murni”, yakni yang menjalani seluruh aspek kehidupannya di jalanan. Mereka umumnya adalah pelarian dari keluarga bermasalah. Kehidupan jalanan membentuk subkultur tersendiri yang disebut budaya jalanan dengan nilai moralitas yang longgar, nilai perjuangan untuk bertahan hidup, penuh kekerasan, penonjolan kekuatan, ketiadaan figur orangtua, peranan kelompok sebaya yang besar.
Faktor-faktor yang berperan terhadap perkembangan pola perilaku anak jalanan yaitu:
a.        Ada tidaknya kehadiran keluarga. Yang lepas hubungan dengan keluarganya, cenderung lebih banyak memperlihatkan perilaku antisosial.
b.      Struktur keluarga. Yang berasal dari keluarga besar, cenderung kurang dapat perhatian dari orangtua dan cenderung lebih rentan terlibat gangguan tingkah laku.
c.        Lamanya terlibat dalam kehidupan jalanan. Semakin lama dan semakin banyak waktunya mengeluti dunia jalanan, semakin akrab dengan nilai-nilai kultur jalanan.
d.      Faktor pendidikan. Yang masih bersekolah, tampak lebih mampu mempertahankan nilai-nilai yang serasi dengan konformitas sosial masyarakat umum.
e.       Lingkungan tempat tinggal. Yang “murni” anak jalanan, cenderung lebih banyak memperlihatkan perilaku antisosial.
Faktor-faktor tersebut sangat mempengaruhi perkembangan perilaku dan mental emosional, antara lain : kecenderungan berperilaku agresif-impulsif, gangguan tingkah laku, seks bebas, penyalahgunaan zat dan berkembangnya berbagai perilaku antisosial.

4. Penatalaksanaan
Melaksanakan Keppres Nomor 36/1990, yang menyatakan bahwa anak mempunyai hak bagi kelangsungan hidup dan tumbuh kembangnya yang optimal, serta memperoleh perlindungan dari berbagai bentuk eksplotasi, diskriminasi, kesewenang-wengan dan kelalaian.
Peran serta LSM dan Kelompok Profesi yang menggeluti masalah tumbuh kembang anak (pediatri, psikiatri, psikologi, pedagogi) dalam memberikan perhatian terhadap kelangsungan hidup anak jalanan.

5. Pencegahan
- Sosialisasi dan pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Anak yang baru.
- DPRD dapat membuat PERDA Khusus yang mengatur perlindungan terhadap anak termasuk perlindungan dari sasaran penertiban aparat.



2) Penganiayaan Anak
1. Pengertian
Penganiayaan anak adalah perlakuan orang dewasa/anak yang lebih tua dengan menggunakan kekuasaan/otoritasnya terhadap anak yang tak berdaya yang seharusnya menjadi tanggung jawab/pengasuhnya, yang berakibat penderitaan, kesengsaraan, cacat atau kematian.

2. Penyebab Orangtua, yang :
-        pernah jadi korban penganiayaan anak dan terpapar oleh kekerasan dalam rumah.
-        kondisi kehidupannya penuh sters, seperti rumah yang sesak, kemiskinan.
-        menyalahgunakan NAPZA.
-        mengalami gangguan jiwa seperti depresi atau psikotik atau gangguan keperibadian.
    Anak, yang :
-        prematur.
-        retardasi mental
-        cacat fisik.
-        suka menangis hebat atau banyak tuntutan.

3. Pengenalan
Indikator Telah Terjadinya Penganiyaan Anak :
-        Cedera atau bekasnya yang bercirikan penganiyaan fisik.
-        Tidak langsung dibawa ke dokter tapi telah diobati sekedarnya.
-        Riwayat penyakit berulang.
-        Perilaku dan emosi orangtua tidak adekuat.
-        Hubungan anak dan orangtua tidak wajar, anak ketakutan atau masalah kejiwaan lain.
Akibat Penganuayaan Pada Anak, anak :
-        tidak berani menceritakan peritiwa yang dialaminya
-        mudah takut,tidak percaya orang,selalu waspada atau sangat penurut
-        hati-hati dalam berhubungan fisik dengan orang dewasa
-        mungkin takut untuk pulang ke rumah
Masalah kejiwaan (psikopatologi) yang dapat terjadi :
1.      Depresi
2.      Gangguan perilaku antara lain: Gangguan Perilaku Menentang
3.      GPPH (Gangguan Pemusatan Perhatian & Hiperaktifitas)
4.      Disosiasi
5.      Gangguan Syres Pasca Trauma

4. Penatalalaksanaan
Pendekatan Psikologis Terhadap Anak Korban Penganiayaan, yaitu memperhatikan
kebutuhan anak yang mengalami penganiayaan, yaitu untuk :
-        dapat mempercayai seseorang
-        diperkenankan menjadi seorang anak
-        didorong menjadi seorang individu; mengembangkan potret diri yang positif; mengembangkan cara-cara berinteraksi dengan orang lain
-        mengembangkan cara mengkomunikasikan persaan-perasaannya secara verbal;
-        belajar mengendalikan diri; belajar bahwa ia boleh menyalurkan perasaan perasaan agresifnya dalam permainannya, dimana ia tidak akan melukai dirinya sendiri atau orang lain; belajar bagaimana caranya mengatasi stres.

5. Pencegahan
Penegakan hukum positif berkaitan dengan kekerasan terhadap anak antara lain Undang- Undang Perlindungan Anak.

d. Anak Remaja (Tawuran, Kenakalan Remaja)
1) Tawuran
1. Pengertian
Tawuran adalah kegitan “sampingan” pelajar,yang beraninya hanya kalau bergerombol/berkelompok dan sama sekali tidak ada gunanya,bahkan dapat dibilang merupakan tindakan pengecut.

2. Penyebab :
a.    Iseng,bosan, jenuh;
b.    Tekanan kelompok dalam bentuk solidaritas;
c.    Peran negatif BASIS (Barisan Siswa) diluar sistem sekolah;
d.   Warisan dendam/musuh, menguji kekebalan;
e.    Kaderisasi bekas siswa yang drop out (putus sekolah);
f.    Kurang komunikasi orang tua,anak dan sekolah;
g.   Kesenjangan sosial ekonomi; lingkungan sekolah belum bersabat dengan remaja;
h.   Tidak tersedianya sarana/prasarana penyaluran agreifitas;
i.     Lingkungan yang tidak kondusif bagi perkembangan keperibadian sehat;
j.     Pengaruh media masa (cetak dan electronik) yang memberitakan dan menayangkan kekerasan dan aresifitas;
k.   Penggunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya).

3. Pengenalan
    Tawuran biasanya terjadi pada
a.    hari-hari tertentu (hari ulang tahun sekolah);
b.   adanya konsentrasi masa siswa di halte bus/dalam bus,di tempat nongkrong lain;
c.    adanya siswa membawa senjata,payung ataupun batu.
d.   Frekuensi tawuran meningkat pada saat :
-          tahun ajaran baru,
-          saat menjelang liburan sekolah atau setelah ulangan umum,dan cenderung rendah atau tidak terjadi pada bulan puasa sampai lebaran.

Ciri-ciri remaja/siswa yang rentan terhadap tawuran, adalah siswa yang:
a.       punya ego dan harga diri tinggi,sehingga mudah berespon terhadap ejekan
b.      bermasalah dari rumah dan lingkungan
c.       mudah bosan, tegang/stres
d.      hidup dengan kondisi kemiskinan
e.       menggunakan NAPZA

4. Penatalaksanaan
a.       Memasukan kembali mata pelajaran Budi Pekerrti yang selaras dengan norma-norma agama dari Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah Umum/Khusus.
b.      Meningkatkan kegiatan ekstra kurikuler.
c.       Memberdayakan guru bimbingan penyuluhan/bimbingan konseling dan lembaga konseling laingnya.
d.      Mengusulkan kepada Pemda agar menyediakan transportasi khusus anak sekolah
e.       Melakukan kajian ilmiah/penelitian terjadinya tawuran.
f.       Meningkatkan kepedulian masyarakat untuk mencegah terjadinya tawuran sebagai bagian dari pencegahan kekerasan di masyarakat.
g.      Pengawasan ketat media yang menyajikan adegan kekerasan. Meningkatkan keamanan terpadu antara sekolah, kepolisian dan masyarakat untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya tawuran anak sekolah.
h.      Dialog interaktif antara siswa, guru dan orang tua serta pemerintah
i.        Sosialisasi bahaya tawuran kepada siswa, guru orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat melalui tatap muka, media cetak dan media elektronik

5. Pencegahan
Upaya Pencegahan Masalah Tawuran dilakukan melalui :
Peran Orangtua
a.   Menanamkan pola asuh anak sejak prenatal dan balita
b.   Membekali anak dengan dasar moral dan agama
c.    Mengerti komunikasi yang baik dan efektif antara orang tua-anak
d.   Menjalin kerja sama yang baik dengan guru,misalnya melalui pembentukan Forum ,Perwakilan,BP3 dan penyediaan ruang khusus untuk BP3.
e.    Menjadi tokoh panutan bagi anak tentang perilaku dan lingkungan sehat
f.     Menerapkan disiplin yang konsisten pada anak
g.   Hindari dari NAPZA (Narkotika,Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya).


Peran Guru
a.    Ber”sahabat” dengan siswa.
b.   Menciptakan kondisi sekolah yang nyaman.
c.    Memberikan keleluasan siswa mengekpresikan diri pada kegiatan ekstrkurikuler.
d.   Menyediakan sarana dan prasarana bermain serta olahraga.
e.    Meningkatkan peran dan pemberdadayaan guru BP.
f.    Meningkatkan disiplin sekolah dan sangsi yang tegas.
g.   Meningkatkan kerjasama dengan orang tua guru, sekolah lain.
h.   Mewaspadai adanya provokator.
i.     Meningkatkan deteksi dini penanggulangan penyalahgunaan NAPZA.

Peran Pemerintah dan Masyarakat
a.    Menghidupkan kembali kurikulum Budi Pekerti
b.   Menyediakan sarana/prasarana untuk menyalurkan agresifitas anak melalui olah raga dan bermain
c.    Menegakkan hukum,sanksi dan disiplin yang tegas
d.   Memberikan keteladanan,hentikan pertikaian
e.    Menanggulangi NAPZA,terapkan peraturan dan hukumnya
f.    Lokasi sekolah dijauhkan dari pusat perbelanjaan atau pusat hiburan

Peran Media
a.    Sajikan tayangan atau berita tanpa kekerasan (jam tayang sesuai tingkat usia)
b.   Sampaikan berita dengan kalimat yang benar dan tepat (tidakprovokatif)
c.    Rubrik khusus media masa (etak,elektronik) bagi remaja dan pendidikan yang bebas biaya.

2) Kenakalan Remaja
1. Pengertian
 Kenakalan remaja adalah tingkah laku yang melaupaui batas toleransi orang lain dan lingkungannya,yang dapat melanggar hak azazi menusia sampai melanggar hukum.

2. Penyebab
a.       Faktor genetik/biologik/konstitusional
b.      Faktor pola asuh
c.       Rasa rendah diri,tidak aman,takut yang dikompensasi dengan perilaku risiko tinggi,pembentukan identitas diri yang kurang mantap dan keinginan mencoba batas kemampuannya
d.      Proses identifikasi remaja terhadap tindak kekerasan
e.       Penanaman nilai yang salah,yaitu orang atau kelompok yang berbeda (misalnya seragam sekolah,etnik,agama) dianggap “musuh”
f.       Pengaruh media massa (majalah,film,televisa)

3. Pengenalan
Bentuk kenakalan antara lain :
a.       melawan orangtua,
b.      tidak melaksanakan tugas,
c.       mencuri, merokok, naik bus tanpa bayar,
d.      membolos, lari dari sekolah,
e.       memeras, sampai membongkar rumah, mencuri mobil,
f.       memperkosa, menganiaya, membunuh, merampok atau tindakan kriminal lainnya.

4. Penatalaksanaan
a.       Menilai faktor yang melatarbelakangi terjadinya kenakalan remaja (aspek biologik, psikologik dan sosial) dan beratnya stesor yang dihadapi remaja.
b.      Program konseling bagi remaja, orangtua dan keluarga, penting agar mereka menyadari bahwa remaja dalam perkembangannya membutuhkan dukungan.
c.       Komunikasi dua arah yang “terbuka” dan mengubah interaksi sehingga keluarga dapat menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih sehat.




e. Masalah Seksual
Masalah seksual disini adalah masalah psikososial yang berkaitan dengan problimatika seksual. Tiga topik yang akan dibicarakan disini adalah penyimpangan seksual, pelecehan seksual dan eksploitasi seksual pada anak.

1) Penyimpangan Seksual
1. Pengertian
Penyimpangan seksual diartikan sebagai suatu kodisi dimana terjadi gangguan pada keinginan seksual dan pada perubahan-perubahan psikofisiologik siklus respons seksual dan menyebabkan distres yang nyata dan kesulitan interpersonal.

2. Penyebab
a.      faktor psikososial
-          gagal menyelessaikan proses perkembangan menjadi seseorang heteroseksual.
-          Pengalan dini yang mengkondisikan atau mensosialisasikan anak kedalam penyimpangan seksual
b.      faktor organik
-          kadar hormon yang abnormal
-          kelainan berupa tanda-tanda neurologik samar maupun nyata
-          khromosom yang abnormal
-          riwayat kejang
-          kelainan rekaman otak tanpa kejang
-          gangguan jiwa berat
-          retardasi mental

3.   Penatalaksanaan
-          Psikoterapi berorientasi tilikan
-          Terapi seksual
-          Terapi perilaku
-          Farmakoterapi

4.   Pencegahan
-          Pola asuh yang memungkinkan perkembangan seksual berjalan normal.
-          Deteksi dini kadar hormon dan kromosom.

2) Pelecehan Seksual (Sexualabuse) Pada Anak :
1. Pengertian
Pelecehan seksual pada anak dalam bentuk tindakan meraba-raba dan mengadakan hubungan kelamin (penetrasi),hubungan seks anal atau perilaku pomografi,dilakukan oleh orang yang sama atau berbeda kelaminnya,dapat juga berupa insas.

2. Penyebab
-          Pelaku pernah mengalami hal yang sama
-          Pelaku tergolong pedofilia
-          Pelaku juga melakukan penganiayaan fisik pada anak

3. Pengenalan
Indikator telah terjadinya penganiayaan (pelecehan) seksual :
-          Anak menderita penyakit hubungan seksual (PHS)
-          Ada infeksi vagina yang berulang pada anak dibawah 12 tahun
-          Anak mengeluh nyeri pada alat kelaminnya,ada perdarahan atau discharge, pakaian dalam robek atau ada bercak darah
-          Ditemukan cairan mani disekitar mulut,genitalia,anus atau pakaian
-          Terdapat gangguan dalampengendalian BAB,BAK,selain memar pada badanya

4.      Penatalaksanaan
Pada prinsipnya sama dengan penatalaksanaan pada anak yang mengalami penganiayaan (fisik).

5.      Pencegahan
-          Penegakan hukum positif (Undang-undang Perlindungan Anak)
-          Identifikasi keluarga yang punya risiko tinggi untuk melakukan penganiayaan seksual pada anak dan jika ditemukan,dilakukan intervensi dini
-          Pendidikan deteksi dini pada profesi medik dan yang bergerak di bidang kesehatan terutama yang sering kontak dengan anak-anak

C.  KESEHATAN JIWA

Kesehatan Jiwa adalah Perasaan Sehat dan Bahagia serta mampu mengatasi tantangan hidup, dapat menerima orang lain sebagaimana adanya serta mempunyai sikap positif terhadap diri sendiri dan orang lain.
Kesehatan jiwa meliputi :
-        Perasaan terhadap diri sendiri
-        Perasaan terhadap orang lain
-        Kemampuan mengatasi persoalan hidup anda sehari - hari.
Beberapa pengertian manusia:
  • Individu yang holistik: terdiri dari jasmani dan ‘rohani’.
  • Terdiri dari komponen jasmani, akal, jiwa dan qalbu (ruh)
  • Struktur jiwa manusia terdiri dari id (insting-prinsip kepuasan), ego (kesadaran realitas-prinsip realitas), super ego/ moralitas-prinsip moralitas (Teori Freud)
Rentang sehat jiwa :
  1. Dinamis bukan titik statis
  2. Rentang dimulai dari sehat optimal – mati
  3. Ada tahap-tahap
  4. Adanya variasi tiap individu
  5. Menggambarkan kemampuan adaptasi
  6. Berfungsi secara efektif : sehat

D.    PENGERTIAN KEPERAWATAN KESEHATAN JIWA
a. Menurut American Nurses Associations (ANA)
Keperawatan jiwa adalah area khusus dalam praktek keperawatan yang menggunakan ilmu tingkah laku manusia sebagai dasar dan menggunakan diri sendiri secara teraupetik dalam meningkatkan, mempertahankan, memulihkan kesehatan mental klien dan kesehatan mental masyarakat dimana klien berada (American Nurses Associations).
b. Menurut WHO
Kes. Jiwa bukan hanya suatu keadaan tdk ganguan jiwa, melainkan mengandung berbagai karakteristik yg adalah perawatan langsung, komunikasi dan management, bersifat positif yg menggambarkan keselarasan dan keseimbangan kejiwaan yg mencerminkan kedewasaan kepribadian yg bersangkutan.
c. Menurut UU KES. JIWA NO 03 THN 1966
Kondisi yg memungkinkan perkembangan fisik, intelektual emosional secara optimal dari seseorang dan perkebangan ini selaras dengan orang lain.
Keperawatan jiwa adalah pelayanan keperawatan profesional didasarkan pada ilmu perilaku, ilmu keperawatan jiwa pada manusia sepanjang siklus kehidupan dengan respons psiko-sosial yang maladaptif yang disebabkan oleh gangguan bio-psiko-sosial, dengan menggunakan diri sendiri dan terapi keperawatan jiwa ( komunikasi terapeutik dan terapi modalitas keperawatan kesehatan jiwa ) melalui pendekatan proses keperawatan untuk meningkatkan, mencegah, mempertahankan dan memulihkan masalah kesehatan jiwa klien (individu, keluarga, kelompok komunitas ).
Keperawatan jiwa adalah proses interpersonal yang berusaha untuk meningkatkan dan mempertahankan perilaku sehingga klien dapat berfungsi utuh sebagai manusia.

E.     Prinsip keperawatan jiwa terdiri dari empat komponen yaitu manusia, lingkungan, kesehatan dan keperawatan.
  • Manusia
Fungsi seseorang sebagai makhluk holistik yaitu bertindak, berinteraksi dan bereaksi dengan lingkungan secara keseluruhan. Setiap individu mempunyai kebutuhan dasar yang sama dan penting. Setiap individu mempunyai harga diri dan martabat. Tujuan individu adalah untuk tumbuh, sehat, mandiri dan tercapai aktualisasi diri. Setiap individu mempunyai kemampuan untuk berubah dan keinginan untuk mengejar tujuan personal. Setiap individu mempunyai kapasitas koping yang bervariasi. Setiap individu mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputuasan. Semua perilaku individu bermakna dimana perilaku tersebut meliputi persepsi, pikiran, perasaan dan tindakan.
  • Lingkungan
Manusia sebagai makhluk holistik dipengaruhi oleh lingkungan dari dalam dirinya dan lingkungan luar, baik keluarga, kelompok, komunitas. Dalam berhubungan dengan lingkungan, manusia harus mengembangkan strategi koping yang efektif agar dapat beradaptasi. Hubungan interpersonal yang dikembangkan dapat menghasilkan perubahan diri individu.
  • Kesehatan
Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang menunjukkan salah satu segi kualitas hidup manusia, oleh karena itu, setiap individu mempunyai hak untuk memperoleh kesehatan yang sama melalui perawatan yang adekuat.
  • Keperawatan
Dalam keperawatan jiwa, perawat memandang manusia secara holistik dan menggunakan diri sendiri secara terapeutik. Metodologi dalam keperawatan jiwa adalah menggunakan diri sendiri secara terapeutik dan interaksinya interpersonal dengan menyadari diri sendiri, lingkungan, dan interaksinya dengan lingkungan. Kesadaran ini merupakan dasar untuk perubahan. Klien bertambah sadar akan diri dan situasinya, sehingga lebih akurat mengidentifikasi kebutuhan dan masalah serta memilih cara yang sehat untuk mengatasinya. Perawat memberi stimulus yang konstruktif sehingga akhirnya klien belajar cara penanganan masalah yang merupakan modal dasar dalam menghadapi berbagai masalah.
Proses Keperawatan Kesehatan Jiwa Pemberian asuhan keperawatan merupakan proses terapeutik yang melibatkan hubungan kerja sama antara perawat dengan klien, dan masyarakat untuk mencapai tingkat kesehatan yang optimal ( Carpenito, 1989 dikutip oleh Keliat,1991).
Perawat memerlukan metode ilmiah dalam melakukan proses terapeutik tersebut, yaitu proses keperawatan. Penggunaan proses keperawatan membantu perawat dalam melakukan praktik keperawatan, menyelesaikan masalah keperawatan klien, atau memenuhi kebutuhan klien secara ilmiah, logis, sistematis, dan terorganisasi. Pada dasarnya, proses keperawatan merupakan salah satu teknik penyelesaian masalah (Problem solving).
Proses keperawatan bertujuan untuk memberikan asuhan keperawatan sesuai dengan kebutuhan dan masalah klien sehingga mutu pelayanan keperawatan menjadi optimal. Kebutuhan dan masalah klien dapat diidentifikasi, diprioritaskan untuk dipenuhi, serta diselesaikan. Dengan menggunakan proses keperawatan, perawat dapat terhindar dari tindakan keperawatan yang bersifat rutin, intuisis, dan tidak unik bagi individu klien. Proses keperawatan mempunyai ciri dinamis, siklik, saling bergantung, luwes, dan terbuka. Setiap tahap dapat diperbaharui jika keadaan klien klien berubah.
Tahap demi tahap merupakan siklus dan saling bergantung. Diagnosis keperawatan tidak mungkin dapat dirumuskan jika data pengkajian belum ada. Proses keperawatan merupakan sarana / wahana kerja sama perawat dan klien. Umumnya, pada tahap awal peran perawat lebih besar dari peran klien, namun pada proses sampai akhir diharapkan sebaliknya peran klien lebih besar daripada perawat sehingga kemandirian klien dapat tercapai. Kemandirian klien merawat diri dapat pula digunakan sebagai kriteria kebutuhan terpenuhi dan / atau masalah teratasi.






F.  PRINSIP-PRINSIP KEPERAWATAN KESEHATAN JIWA
  • Roles and functions of psychiatric nurse : competent care (Peran dan fungsi keperawatan jiwa : yang kompeten).
  • Therapeutic Nurse patient relationship (hubungan yang terapeutik antara perawat dengan klien).
  • Conceptual models of psychiatric nursing (konsep model keperawatan jiwa).
  • Stress adaptation model of psychiatric nursing (model stress dan adaptasi dalam keperawatan jiwa).
  • Biological context of psychiatric nursing care (keadaan-keadaan biologis dalam keperawatan jiwa).
  • Psychological context of psychiatric nursing care (keadaan-keadaan psikologis dalam keperawatan jiwa).
  • Sociocultural context of psychiatric nursing care (keadaan-keadaan sosial budaya dalam keperawatan jiwa).
  • Environmental context of psychiatric nursing care (keadaan-keadaan lingkungan dalam keperawatan jiwa).
  • Legal ethical context of psychiatric nursing care (keadaan-keadaan legal etika dalam keperawatan jiwa).
  • Implementing the nursing process : standards of care (penatalaksanaan proses keperawatan : dengan standar- standar perawatan).
  • Actualizing the Psychiatric Nursing Role : Professional Performance Standards (aktualisasi peran keperawatan jiwa: melalui penampilan standar-standar professional).
G.  NILAI DAN NORMA DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT

            Dalam kehidupan sehari-hari manusia dalam berinteraksi dipandu oleh nilai-nilai dan dibatasi oleh norma-norma dalam social. Norma dan nilai pada awalnya lahir tidak disengaja , karena kebutuhan manusia sebagai makluk social dan harus berinteraksi dengan yang lain menuntut adanya suatu pedoman, pedoman itu lama kelamaan norma-norma tersebut dibuat secara sadar.

Norma Dan Nilai Menurut Para Tokoh

Nilai
a)      Kimball Young
Mengemukakan nilai adalah asumsi yang abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang dianggap penting dalam masyarakat.
b)      A.W.Green
Nilai adalah kesadaran secara relative berlangsung disertai emosi terhadap objek.
c)      Woods
Mengemukakan bahwa nilai merupakan petunjuk umum yang telah berlangsung lama serta mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
d)     M.Z.Lawang
Menyatakan nilai adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan, yang pantas, berharga, dan dapat mempengaruhi prilalu sosial dari orang yang bernilai tersebut.
e)      Hendropuspito
Menyatakan nilai adalah segala sesuatu yang dihargai masyarakat karena mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan kehidupan manusia.
f)       Karel J. Veeger
Menyatakan sosiologi memandang nilai-nilai sebagai pengertian-pengertian (sesuatu di dalam kepala orang) tentang baik tidaknya perbuatan-perbuatan. Dengan kata lain, nilai adalah hasil penilaian atau pertimbangan moral.

Nilai sosial adalah suatu perbuatan atau tindakan yang oleh masyarakat dianggap baik. Nilai social dalam setiap masyarakat tidak selalu sama, karena nilai dimasyarakat tertentu dianggap baik tapi dapat dianggap tidak baik dimasyarakat lain.
Nilai dapat dibagai menjadi tiga bagian yaitu :
  1. Nilai material artinya segala sesuatu  yang berguna bagi manusia.
  2. Nilai vital artinya segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat melakukan aktivitas atau kegiatan.
  3. Nilai kerohanian artinya  segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia
Nilai kerohanian ini dibagi menjadi empat macam yaitu :
    1. nilai kebenaran/keyakinan  yaitu nilai yang bersumber dari akal manusia
    2. nilai keindahan yaitu nilai yang bersumber dari  unsur rasa manusia (perasaan atau estetika)
    3. nilai moral/kebaikan yaitu nilai yang bersumber dari unsur kehendak /kemauan(karsa,etika)
    4. nilai relegius yaitu nilai yang bersumber dari kekyakinan atau kepercayaan manusia, yang merupakan nilai kebutuhan kerohanian yang tinggi dan mutlak.

Sifat – Sifat Nilai

Sifat-sifat nilai menurut Bambang Daroeso (1986) adalah Sebagai berikut.
a)      Nilai itu suatu realitas abstrak dan ada dalam kehidupan manusia. Nilai yang bersifat abstrak tidak dapat diindra. Hal yang dapat diamati hanyalah objek yang bernilai itu. Misalnya, orang yang memiliki kejujuran. Kejujuran adalah nilai,tetapi kita tidak bisa mengindra kejujuran itu. Yang dapat kita indra adalah kejujuran itu.
Nilai memiliki sifat normatif, artinya nilai mengandung harapan, cita-cita, dan suatu keharusan sehingga nilai nemiliki sifat ideal (das sollen). Nilai diwujudkan dalam bentuk norma sebagai landasan manusia dalam bertindak. Misalnya, nilai keadilan. Semua orang berharap dan mendapatkan dan berperilaku yang mencerminkan nilai keadilan.
b)      Nilai berfungsi sebagai daya dorong/motivator dan manusia adalah pendukung nilai. Manusia bertindak berdasar dan didorong oleh nilai yang diyakininya.Misalnya, nilai ketakwaan.
Adanya nilai ini menjadikan semua orang terdorong untuk bisa mencapai derajat ketakwaan.

Fungsi dari nilai social
Secara umum nilai social mempunyai fungsi sebagai berikut :
  1. Nilai berfungsi sebagai petunjuk arah
  2. Nilai berfungsi sebagai pemersatu yang dapat mengumpulkan orang banyak dalam kesatuan atau kelaompook tertentu atau masyarakat.
  3. Nilai social berfungsi sebagai pengawasa dengan daya tekan dan pengikat tertentu
  4. Nilai berfungsi senbagai benteng perlindungan
  5. Nilai berfungsi sebagai alat pendorong atau motivator

Norma social adalah suatu petunjuk hidup yang berisi larangan maupun perintah.
Yang membedakan nilai dan norma adalah nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan dan dipentingkan oleh masyarakat . Sedangkan norma adalah kaidah atau pedoman , aturan berperilaku untuk mewujudkan keinginan dan cita-cita tersebut , atau boleh dikatakan nilai adalah pola yang diinginkan sedangkan norma adalah pedomana atau cara-cara untuk mencapai nilai tersebut.

Menurut kekuatan yang mengikatnya, norma dibedakan menjadi empat yaitu
  1. Cara (usage) ; cara ini menunjuk pada bentuk perbuatan . cara ini  lebih tamapak menonjol dalam hubungan antar individudalam masyrakat. Pelanggaran atau penyimpangan terhadap usage tidak menimbulkan sanksi hukum yang berat tapi hanya sekedar celaan, cemohoon, sindiran, ejekan dsb.
  2. Kebiasaan (folkways) yaitu perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk yang sama  dan merupakan bukti bahwa orang banyak menyukai perbuatan tersebut.
  3. Tata kelakuan (mors) yaitu  kebiasaan yang diterima sebagai norma pengatur, atau pengawas secara sadar maupun tidak sadar oleh masyarakat terhadap anggota-anggotanya.
  4. adapt-istiadat (custum)  yaitu tata kelakuan yang kekal serta kuat integrasinya dengan pola perilaku masyarakat. Anggota masyarakat yang melanggaradat-istiadat akan mendapat sanksi keras yang terkadang secara tidak langsung  diperlukan.

Fungsi norma social dalam masyarakat.
Fungsi norma social dalam masyarakat secara umum sebagai berikut :
  1. Norma merupakan factor perilaku dalam kelompok tertentu yang memungkinkan seseorang untuk menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakan akan dinilai orang lain.
  2. Norma merupakan aturan , pedoman, atau petunjuak hidup dengan sanksi-sanksi untuk mendorong seseorang, kelompok , dan masyarakat mencapai dan mewujudkan nilai-nilai social
  3. Norma-norma merupakan aturan-aturan yang tumbuh dan dan hidup dalam masyarakat sebagai unsur pengikat dan pengendali manusia dalam hidup masyarakat.
H. ETIKA, MORAL dan KULTUR
a)      Etika
Secara etimologi berasal dari bahasa yunani adalah “Ethos” berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamak “Mores” yang berarti juga adat kebiasaan cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hariterdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian system nilai-nilai yang berlaku.
Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika member manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu manusia untujk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang perlu kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita.
Filsuf aristoteles, dalam bukunya etika Nikomacheia, menjelaskan tentang pembahasan etika, sebagai berikut :
a.       Terminus Techicus, pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.
b.      Manner and Custom, membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (in herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
Dalam membahas etika sebagai ilmu yang menyelidiki tentang tanggapan kesusilaan atau etis, yaitu sama halnya dengan berbicara moral (mores). Manusia disebut etis, ialah manusia secara utuh dan menyeluruh mampu memenuhi hajat hidupnya dalam rangka azaz keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan pihak lainnya, antara rohani dengan jasmaninya, dan antara sebagai makhluk berdiri sendiri dengan penciptanya.
Termasuk didalamnya membahas nilai-nilai atau norma-norma yang dikaitkan dengan etika, terdapat dua macam etika (Keraf : 1991:23), sebagai berikut :
a.       Etika Deskriptif
Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan prilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan prilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu masyarakat yang diakaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat bertindak secara etis.
b.      Etika Normatif
Etika yang menetapkan berbagai sikap dan prilaku yang ideal dan seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi etika normative merupakan norma-norma yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang di sepakati dan berlaku di masyarakat.
Sifat dasar etika adalah sifat kritis, etika bertugas :
  • Untuk mempersoalkan norma yang dianggap berlaku. Diselidikinya apakah dasar suatu norma itu dan apakah dasar itu membenarkan ketaatan yang dituntut oleh norma itu terhadap norma yang dapat berlaku
  • Etika mengajukan pertanyaan tentang legitimasinya, artinya norma yang tidak dapat mempertahankan diri dari pertanyaan kritis dengan sendirinya akan kehilangan haknya
  • Etika mempersolakan pula hak setiap lembaga seperti orangtua, sekolah, negara dan agama untuk memberikan perintah atau larangan yang harus ditaati
  • Etika dapat mengantarkan manusia, pada sifat kritis dan rasional
  • Etika memberikan bekal kepada manusia untuk mengambil sikap yang rasional terhadap semua norma
  • Etika menjadi alat pemikiran yang rasional dan bertanggung jawab bagi seorang ahli dan bagi siapa saja yang tidak mau diombang ambingkan oleh norma-norma yang ada.
Secara etimologi kata etika berasal dari bahasa Yunani yaitu "Ethos" yang berarti wtak kesusilaan atau adat. Kata ini identik dengan perkataan moral yang berasal dari kata latin "mos" yang dalam bentuk jamahnya Mores yang berarti juga Adat atau cara hidup.
Etika dan Moral memiliki arti yang sama, namun dalam pemakaian sehari-harinya ada sedikit perbedaan. Moral atau moralitas biasanya dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etika dipakai untuk pengkajian system nilai-nilai yang ada.
Menurut Ir Poedjawiyatna, etika merupakan cabang dari filsafat etika mencari ukuran baik buruknya bagi tingkah laku manusia. Etika hendak mencari, tindakan manuisia yang manakah yang baik.
Sedangkan menurut Austin Fogothetu etikika berhubungan dengan seluruh ilmu pengetahuan tentang manusia dan masyarakat sebagai : antropologi, psikologi, sosiologi, ekonomi, ilmu politik dan ilmu hukum. Perbedaanya terletak pada aspek keharusan (ought). Pebedaan dengan teologi moral, karena tidak bersandarkan padakaidah-kaidah keagamaan, tetapi terbatas pada pengetahuan yang dilahirkan tenaga manusia sendiri.
b)      Moral
Istilah Moral berasal dari bahasa Latin. Bentuk tunggal kata ‘moral’ yaitu mos sedangkan bentuk jamaknya yaitu mores yang masing-masing mempunyai arti yang sama yaitu kebiasaan, adat. Bila kita membandingkan dengan arti kata ‘etika’, maka secara etimologis, kata ’etika’ sama dengan kata ‘moral’ karena kedua kata tersebut sama-sama mempunyai arti yaitu kebiasaan,adat.
Dengan kata lain, kalau arti kata ’moral’ sama dengan kata ‘etika’, maka rumusan arti kata ‘moral’ adalah nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan yang membedakan hanya bahasa asalnya saja yaitu ‘etika’ dari bahasa Yunani dan ‘moral’ dari bahasa Latin.
Jadi bila kita mengatakan bahwa perbuatan pengedar narkotika itu tidak bermoral, maka kita menganggap perbuatan orang itu melanggar nilai-nilai dan norma-norma etis yang berlaku dalam masyarakat. Atau bila kita mengatakan bahwa pemerkosa itu bermoral bejat, artinya orang tersebut berpegang pada nilai-nilai dan norma-norma yang tidak baik..
‘Moralitas’ (dari kata sifat Latin moralis) mempunyai arti yang pada dasarnya sama dengan ‘moral’, hanya ada nada lebih abstrak. Berbicara tentang “moralitas suatu perbuatan”, artinya segi moral suatu perbuatan atau baik buruknya perbuatan tersebut. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk.
Dua kaidah dasar moral adalah :
  1. Kaidah Sikap Baik. Pada dasarnya kita mesti bersikap baik terhadap apa saja. Bagaimana sikap baik itu harus dinyatakann dalam bentuk yang kongkret, tergantung dari apa yang baik dalam situasi kongkret itu.
  2. Kaidah Keadilan. Prinsip keadilan adalah kesamaan yang masih tetap mempertimbangkan kebutuhan orang lain. Kesamaan beban yang terpakai harus dipikulkan harus sama, yang tentu saja disesuaikan dengan kadar angoota masing-masing.
c)      Kebudayaan
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri."Citra yang memaksa" itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti "individualisme kasar" di Amerika, "keselarasan individu dengan alam" di Jepang dan "kepatuhan kolektif" di Cina.
Citra budaya yang bersifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.



Menurut Para Ahli
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat.
a)      Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
b)      Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
c)      Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
d)     Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
e)      Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

I. PERANAN SOSIOLOGI DALAM MELAKSANAKAN ASKEP PASIEN DENGAN MASALAH PSIKOSOSIAL
Di tinjau berdasarkan ilmu sosiologi yang merupakan ilmu yang berhubungan dengan masyarakat dan sosial dengan demikian sosiologi juga dapat menjadi landasan dalam ilmu kesehatan terutama dalam bidang pelayanan kesehatan masyarakat.
Tindakan keperawatan dalam melaksanakan asuhan keperawatan pasien dengan masalah psikososial tidak luput dari aturan-aturan sosiologi dalam melayani pasiennya. Pasien dengan masalah psikososial bisa dikatakan sulit berintegrasi dengan lingkungannya. Oleh sebab itu perawat yang memiliki pengetahuan dan talenta yang baik melakukan asuhan keperawatan hingga pasien diharapkan bias sembuh dan dapat melakukan aktifitas sehari-harinya dengan normal juga dapat diterima oleh masyarakat sekitarnya.
Sosiologi telah dapat memberikan perubahan di sebagian kalangan  masyarakat misalanya dahulu orang yang mengalami gangguan jiwa di anggap mengganggu dan harus dipasung dan tidak ada perawatan terhadap penderita tersebut. Namun sekarang telah ada perubahan seirng bertambahnya pengetahuan dan ilmu masyarakat pasien gangguan jiwa tidak lah lagi dianggap pengganggu dan tidak dipasung lagi.



BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
1.      psikososial adalah setiap perubahan dalam kehidupan individu, baik yang bersifat psikologik maupun sosial yang mempunyai pengaruh timbal balik.
2.      Sosiologi adalah ilmu yang membicarakan apa yang sedang terjadi saat ini, khususnya pola-pola hubungan dalam masyarakat serta berusaha mencari pengertian-pengertian umum, rasional, empiris serta bersifat umum.
3.       Psikososial merupakan  masalah kejiwaan dan kemasyarakatan yang mempunyai pengaruh timbal balik, sebagai akibat terjadinya perubahan sosial dan atau gejolak sosial dalam masyarakat yang dapat menimbulkan gangguan jiwa.
4.       Dalam kehidupan sehari-hari manusia dalam berinteraksi dipandu oleh nilai-nilai dan dibatasi oleh norma-norma dalam sosial. Norma dan nilai pada awalnya lahir tidak disengaja, karena kebutuhan manusia sebagai makluk sosial dan harus berinteraksi dengan yang lain menuntut adanya suatu pedoman, pedoman itu lama kelamaan norma-norma tersebut dibuat secara sadar.
5.       Kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.

B.  SARAN
1.      Di harapkan setelah penyelesaian makalah ini akan menambah ilmu terutama di bidang pelayanan kesehatan masyarakat agar tidak melupakan aturan, norma, prinsip, nilai dalam melaksanakan tindakan pelayanan kesehatan pada pasiennya.
2.      Perawat dapat bertindak sesuai  aturan juga memiliki etika keperawatan yang baik.
3.      Tindakan keperawatan dalam melaksanakan asuhan keperawatan pasien dengan masalah psikososial tidak luput dari aturan-aturan sosiologi dalam melayani pasiennya. Pasien dengan masalah psikososial bisa dikatakan sulit berintegrasi dengan lingkungannya. Oleh sebab itu perawat yang memiliki pengetahuan dan talenta yang baik melakukan asuhan keperawatan hingga pasien diharapkan bisa sembuh dan dapat melakukan aktifitas sehari-harinya dengan normal juga dapat diterima oleh masyarakat sekitarnya.

















DAFTAR RUJUKAN
id.wikipedia.org/wiki/budaya
id.wikipedia.org/wiki/Nilai_sosial
Keliat, Budi Anna;Panjaitan;Helena. 2005. Proses Keperawatan Kesehatan Jiwa. Ed.2. Jakarta: EGC.
organisasi.org/pengertian-macam-jen…
Stuart, Gail W.2007.Buku Saku Keperawatan Jiwa. Jakarta : EGC.
Suliswati, 2005. Konsep Dasar Keperawatan Kesehatan Jiwa. Jakarta : EGC
Yosep,Iyus.2007. Keperawatan Jiwa. Jakarta: PT. Refika Aditama.
Diposkan oleh sehat jiwa di 21:36


Tidak ada komentar:

Posting Komentar